Rabu, 09 Maret 2011

MAFIA HUKUM MERAJALELA DI INDONESIA




MAFIA HUKUM MERAJALELA DI INDONESIA

Belakangan ini Negara Indonesia sudah terbiasa mendengar istilah kasus alias Ariel atau mafia hukum, gara-gara gencarnya pemberitaan media menyangkut Gayus Tambunan.

Kini giliran Satuan Kerja Anti Korupsi (SKAK) dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memunculkan wacana akan maraknya tindak korupsi di Indonesia adalah akibat dari sepak terjang mafia politik. Dituding, mafia politik mendorong terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pengendali dari berbagai kasus, seperti mafia hukum, mafia pajak, hingga mafia kehutanan.

Dalam praktiknya, mafia politik menggunakan partai politik sebagai alatnya sehingga otomatis sandarannya adalah parlemen. Bahkan SKAK dan LIRA menilai mafia politik ini lebih berbahaya dari pada mafia kasus.

Diminta komentarnya, anggota Fraksi Hanura di DPR, Akbar Faizal mengaku belum begitu paham dengan apa yang dimaksud mafia politik seperti dirilis aktivis SKAK dan LIRA. “Terus terang saya kurang paham apa itu

(mafia politik), butuh deskripsi yang lebih jalas. Kalau DPR banyak orang politik, iya,” papar Akbar kepada okezone, Senin (3/5/2010). Namun dia tidak sepaham jika partai politik atau politisi di parlemenen merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyuburkan pratik korupsi di Indonesia. “Kalau soal itu yang mana dulu, kader yang mana,” kilah dia.

Pun dengan anggapan parpol di Indonesia yang masih kental nuansa money politics, Akbar tidak sependapat. Namun dia mengakui pada umumnya parpol di Tanah Air dihadapkan banyak masalah sehingga belum maksimal dalam mejalankan peran dan fungsinya. “Dilihat dari perjalanan seharusnya parpol di Indonesia sudah baik, tapi belum karena banyak masalah,” ungkap dia.

Akbar merinci di antaranya persoalan rekrutmen, kaderisasi, pengelolaan konflik internal, dan pengelolaan keuangan. “Paling parah adalah rekrutmen terutama untuk menduduki jabatan publik seperi bupati atau gubernur masih karbitan,” imbuh dia.

Terkait pemberantasan korupsi, Akbar menantang parpol yang memiliki perwakilannya di DPR untuk menjadikan skandal Bank Century sebagai momen sekaligus menunjukan komitmen antikorupsi.

“Bisa dimulai dengan bekerja samanya semua fraksi untuk tuntaskan kasus Century, tidak terpecah-pecah,” ajak salah satu inisiator hak angket Century ini.

Saat disinggung mantan Panglima ABRI periode 1998-1999 Wiranto yang juga Ketua Umum Hanura merupakan salah satu contoh mafia politik, Akbar enggan berkomentar. Namun sebagai perbandingan, keterlibatan anggota dewan dalam kasus korupsi pada dasarnya potret wajah dari
kualitas parpol sebagai lembaga yang menjalankan fungsi rekrutmen di parlemen.

Mengutip survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) mendapatkan hasil, rakyat Indonesia berpandangan bahwa parpol dan DPR merupakan lembaga yang sangat korup. Maka wajar bila parpol merupakan organisasi yang paling bertanggung jawab atas perilaku koruptif.

Sebab itu, salah satu upaya pemberantasan korupsi di “rumah rakyat” adalah melakukan pembenahan sistem, ideologi parpol, dan perang terhadap money politics. Sementara itu Presiden LIRA Yusuf Rizal, menilai keberadaan mafia politik lebih berbahaya dari mafia kasus.

“Mafia politik lebih parah dari markus karena mafia politik ini ikut dalam grand design. Mafia politik juga melahirkan kebijakan yang koruptif. NKRI dalam kehancuran kalau mafia poltik tidak segera dibenahi,” tegas Yusuf Rizal.

Juru Bicara SKAK Rudy HS mengungkapkan, korupsi di Indonesia adalah akibat mafia politik yang mendorong terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pengendali dari berbagai kasus seperti mafia hukum, mafia pajak, mafia kehutanan.

Sebab itu, banyak pihak mendesak pemerintah segera memberlakukan aturan pembuktian terbalik sebagai salah satu upaya untuk menekan praktik korupsi yang masih merajalela, selain hukuman berat bagi koruptor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar